SIMBOL BAHAN KIMIA BERBAHAYA

SIMBOL BAHAN KIMIA BERBAHAYA



Untuk membedakan antara bahan kimia berbahaya dengan bahan kimia yang tidak berbahaya diperlukan suatu simbol khusus yang bersifat universal. Inilah yang mendasari dibuatnya suatu peraturan tentang simbol bahan kimia berbahaya. Melalui peraturan tersebut, dibuatlah suatu simbol-simbol yang menandakan sifat berbahaya dari suatu bahan kimia. 

Ada 3 sistem pelabelan simbol bahan kimia berbahaya yaitu :
  1. Pelabelan bahan kimia berdasarkan aturan  EEC (European Economic Community)
  2. Pelabelan bahan kimia berdasarkan aturan GHS (Globally Harmonized System of Classification and Labeling of Chemicals)
  3. Pelabelan bahan kimia berdasarkan aturan NFPA (National Fire Protection Association)

SIMBOL  BAHAN KIMIA BERDASARKAN ATURAN EEC

Berikut ini 7 simbol bahan kimia berbahaya menurut European Hazard Symbol Annex II dirrective  67/548/EEC :

1. Bahan Kimia Korosif :


Huruf kode: C 
Simbol bahan kimia di atas menunjukan bahwa suatu bahan tersebut bersifat korosif dan dapat merusak jaringan hidup. Karakteristik bahan dengan sifat ini umumnya bisa dilihat dari tingkat keasamaannya. pH dari bahan bersifat korosif lazimnya berada pada kisaran < 2 atau >11,5. Beberapa contoh bahan dengan simbol ini misalnya belerang oksida dan klor. Jangan menghirup uap dari bahan ini, jangan pula membuatnya kontak langsung dengan mata dan kulit Anda.  Mereka juga bisa menyebabkan iritasi. Frase-R untuk bahan korosif yaitu R34 dan R35.
Contoh bahan kimia yang bersifat korosif :  Asam Asetat - Asam Klorida - Asam Nitrat - Asam Sulfat - Asam Sitrat - Fenol - Kalium Hidroksida - Natrium Hidroksida - Amonium Hidroksida .

2. Bahan kimia berbahaya bagi lingkungan

Huruf kode: N 
Simbol bahan kimia pada gambar di atas menunjukan bahwa bahan tersebut berbahaya bagi lingkungan (dangerous for environment). Melepasnya langsung ke lingkungan, baik itu ke tanah, udara, perairan, atau ke mikroorganisme dapat menyebabkan kerusakan ekosistem. Beberapa contoh bahan dengan simbol ini misalnya tetraklorometan, tributil timah klorida, dan petroleum bensin. Frase-R untuk bahan berbahaya bagi lingkungan yaitu R50, R51, R52 dan R53.

3. Bahan kimia iritasi

Huruf kode: Xn dan Xi
Simbol bahan kimia diatas sebetulnya terbagi menjadi 2 kode, yaitu kode Xn dan kode Xi. 
Kode Xn menunjukan adanya risiko kesehatan jika bahan masuk melalui pernafasan (inhalasi), melalui mulut (ingestion), dan melalui kontak kulit, contoh bahan dengan kode Xn misalnya peridin. 
Sedangkan kode Xi menunjukan adanya risiko inflamasi jika bahan kontak langsung dengan kulit dan selaput lendir, contoh bahan dengan kode Xi misalnya ammonia ,benzyl klorida,asam encer dan basa encer. 
Frase-R untuk bahan berkode Xn yaitu R20, R21 dan R22, sedangkan untuk kode Xi yaitu R36, R37, R38 dan R41.

4. Bahan kimia beracun

Huruf kode: T
Simbol bahan kimia di atas mengunjukan bahwa bahan tersebut adalah bahan beracun. Keracunan yang bisa diakibatkan bahan kimia tersebut bisa bersifat akut dan kronis, bahkan bisa hingga menyebabkan kematian pada konsentrasi tinggi. Keracunan karena bahan dengan simbol di atas bukan hanya terjadi jika bahan masuk melalui mulut. Ia juga bisa meracuni lewat proses pernafasan (inhalasi) atau melalui kontak dengan kulit.
Beberapa contoh bahan kimia bersifat racun misalnya arsen triklorida dan merkuri klorida. Bekerja dengan bahan-bahan tersebut harus memperhatikan keselamatan diri. Hindari kontak langsung dengan kulit, menelan, serta gunakan selubung masker untuk mencegah uapnya masuk melalui pernafasan.
Suatu bahan dikategorikan sangat beracun jika memenuhi kriteria berikut: 
LD50 oral (tikus) ≤ 25 mg/kg berat badan 
LD50 dermal (tikus atau kelinci) ≤ 50 mg/kg berat badan 
LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol /debu ≤ 0,25 mg/L 
LC50 pulmonary (tikus) untuk gas/uap ≤ 0,50 mg/L 
Frase-R untuk bahan sangat beracun : R26, R27 dan R28 
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya kalium sianida, hydrogen sulfida, nitrobenzene dan atripin 
Suatu bahan dikategorikan beracun jika memenuhi kriteria berikut: 
LD50 oral (tikus) 25 – 200 mg/kg berat badan 
LD50 dermal (tikus atau kelinci) 50 – 400 mg/kg berat badan 
LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol /debu 0,25 – 1 mg/L
LC50 pulmonary (tikus) untuk gas/uap 0,50 – 2 mg/L 
Frase-R untuk bahan beracun : R23, R24 dan R25 

5. Bahan kimia mudah terbakar

Huruf kode: F 
Simbol bahan kimia di atas menunjukan bahwa bahan tersebut besifat mudah terbakar (flammable). Bahan mudah terbakar dibagi menjadi 2 jenis yaitu Extremely Flammable (amat sangat mudah terbakar) dan Highly Flammable (sangat mudah terbakar. 
Bahan dengan label Extremely Flammable memiliki titik nyala pada suhu 0 derajat Celcius dan titik didih pada suhu 35 derajat Celcius. Bahan ini umumnya berupa gas pada suhu normal dan disimpan dalam tabung kedap udara bertekanan tinggi. Frase-R untuk bahan amat sangat mudah terbakar adalah R12.
Bahan dengan label Highly Flammable memiliki titik nyala pada suhu 21 derajat Celcius dan titik didih pada suhu yang tak terbatas. Pengaruh kelembaban pada terbakar atau tidaknya bahan ini sangat besar. Oleh karena itu, mereka biasanya disimpan pada kondisi kelembaban tinggi. Frase-R untuk bahan sangat mudah terbakar yaitu R11.
Adapun beberapa contoh bahan bersifat flammable dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
  1. Zat terbakar langsung. Contohnya : aluminium alkil fosfor. Keamanan : hindari kontak bahan dengan udara.
  2. Gas amat mudah terbakar. Contohnya : butane dan propane. Keamanan : hindari kontak bahan dengan udara dan sumber api.
  3. Cairan mudah terbakar. Contohnya: aseton dan benzene. Keamanan : jauhkan dari sumber api atau loncatan bunga api.
  4. Zat sensitive terhadap air, yakni zat yang membentuk gas mudah terbakar bila kena air atau api.

6. Bahan kimia mudah teroksidasi

Huruf kode: O 
Bahan kimia yang diberi simbol seperti gambar di atas adalah bahan kimia yang bersifat mudah menguap dan mudah terbakar melalui oksidasi (oxidizing). Penyebab terjadinya kebakaran umumnya terjadi akibat reaksi bahan tersebut dengan udara yang panas, percikan api, atau karena reaksi dengan bahan-bahan yang bersifat reduktor. Bekerja dengan bahan kimia oxidizing membutuhkan pengetahuan dan pengalaman praktis. Jika tidak, risiko kebakaran akan sangat mungkin terjadi. Adapun beberapa contoh bahan kimia dengan sifat ini misalnya hidrogen peroksida dan kalium perklorat. Bila suatu saat Anda bekerja dengan kedua bahan tersebut, hindarilah panas, reduktor, serta bahan-bahan mudah terbakar lainnya. Frase-R untuk bahan pengoksidasi : R7, R8 dan R9. 

7. Bahan kimia mudah meledak

Huruf kode: E 
Bahan kimia yang diberi simbol seperti gambar diatas adalah bahan yang mudah meledak (explosive). Ledakan pada bahan tersebut bisa terjadi karena beberapa penyebab, misalnya karena benturan, pemanasan, pukulan, gesekan, reaksi dengan bahan kimia lain, atau karena adanya sumber percikan api. Ledakan pada bahan kimia dengan simbol ini kadang kali bahkan dapat terjadi meski dalam kondisi tanpa oksigen. Beberapa contoh bahan kimia dengan sifat explosive misalnya TNT, ammonium nitrat, dan nitrogliserin. 
Frase-R untuk bahan mudah meledak : R1, R2 dan R3 Sebagai contoh untuk bahan yang dijelaskan di atas adalah 2,4,6-trinitro toluena (TNT) 
Di laboratorium, campuran senyawa pengoksidasi kuat dengan bahan mudah terbakar atau bahan pereduksi dapat meledak . Sebagai contoh, asam nitrat dapat menimbulkan ledakan jika bereaksi dengan beberapa solven seperti aseton, dietil eter, etanol, dll.
Bekerja dengan bahan kimia yang mudah meledak membutuhkan pengalaman praktis sekaligus pengetahuan. Menghindari hal-hal yang dapat memicu ledakan sangat penting dilakukan untuk mencegah risiko fatal bagi keselamatan diri.



SIMBOL  BAHAN KIMIA BERDASARKAN ATURAN GHS 

(Globally Harmonized System of Classification and Labeling of Chemicals)



Adalah The Globally Harmonized System of Classification and Labeling of Chemicals atau dikenal dengan GHS  sebuah lembaga dibawah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang bekerja untuk merancang sistem klasifikasi pelabelan barang kimia yang disepakati secara internasional. GHS tersebut dibentuk untuk menyeragamkan dan menggantikan berbagai klasifikasi dan pelabelan yang digunakan di berbagai Negara.
Atas dasar perbedaan tersebut maka perlu dilakukan penyeragaman di seluruh Negara. Disisi lain, luasnya perdagangan internasional berupa bahan kimia mutlak diperlukan kontrol atas dampak yang ditimbulkan dari bahan kimia tersebut. Untuk itu keberadaan GHS memang menjadi sangat penting.
GHS dirancang untuk menggantikan semua sistem klasifikasi yang beragam dan menyajikan salah satu standar universal yang mengharuskan semua negara untuk mengikutinya. Sistem ini menyediakan infrastruktur bagi negara-negara peserta untuk menerapkan klasifikasi bahaya dan sistem komunikasinya. Kedepannya, GHS diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang bahaya bahan kimia terhadap kesehatan dan mendorong penghapusan bahan kimia yang berbahaya, terutama yang bersifat karsinogen, mutagen dan racun reproduksi (CMR), atau menggantikan dengan bahan kimia yang kurang berbahaya.
Di Indonesia sendiri telah diatur regulasi tentang pelabelan bahan kimia dengan peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/9/2009 Tentang Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi Dan Label Pada Bahan Kimia junctis Peraturan Dirjen Industri Agro dan Kimia Kementerian Perindustrian Nomor 21/IAK/PER/4/2010 Tentang Petunjuk Teknis Penerapan Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi Dan Pelabelan Bahan Kimia. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa semua bahan kimia yang dipasarkan di Indonesia wajib mengikuti klasifikasi dan label yang ditetapkan oleh sistem GHS. Klasifikasi bahan kimia tersebut mengacu pada purple book revisi 2 yang dikeluarkan oleh GHS. Sistem GHS di Indonesia untuk kimia tunggal berlaku sejak bulan Maret 2010, sedangkan untuk bahan kimia campuran mulai berlaku efektif pada awal tahun 2014.
Setiap bahan kimia diklasifikasikan berdasarkan kriteria bahaya, yang oleh GHS diklasifikasikan menjadi bahaya fisik, bahaya terhadap kesehatan dan bahaya terhadap lingkungan akuatik. Berikut adalah beberapa label GHS berupa pictogram dan keterangan bahaya:

1. Bahan Kimia Beracun (Toxic)

Adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan manusia atau menyebabkan kematian apabila terserap ke dalam tubuh karena tertelan, lewat pernafasan atau kontak lewat kulit.
contoh : arsen triklorida, merkuri klorida, kalium sianida, hidrogen sulfida, metanol.

2. Bahan Kimia Korosif (Corrosive)
Adalah bahan kimia yang karena reaksi kimia dapat mengakibatkan kerusakan apabila kontak dengan jaringan tubuh atau bahan lain.
Contoh : Klor, belerang dioksida, asam klorida, asam sulfat, soda, api (NaOH) dg kadar > 2 %. 

3. Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable) A
Adalah bahan kimia yang mudah bereaksi dengan oksigen dan dapat menimbulkan kebakaran. Reaksi kebakaran yang amat cepat dapat juga menimbulkan ledakan.
Contoh : Al alkil fosfor, fosfor putih, hidrida, asetilen, CaC2, Ca3P2, eter, alkohol, aseton, benzena, logam natrium. 

4. Bahan Kimia Mudah Meledak (Explosive)
Adalah suatu zat padat atau cair atau campuran keduanya yang karena suatu reaksi kimia dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan tekanan yang besar serta suhu yang tinggi, sehingga menimbulkan kerusakan disekelilingnya.
Contoh : dinamit, 2,4,6-trinitrotoluen (TNT), 2,4dinitrotoluena, dibenzoilperoksida

5. Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)
Adalah suatu bahan kimia yang mungkin tidak mudah terbakar, tetapi dapat menghasilkan oksigen yang dapat menyebabkan kebakaran bahan-bahan lainnya.
Contoh : Hidrogen peroksida, kalium klorat, kalium permanganat, asam nitrat, ammonium nitrat. 

6. Gas Bertekanan (Compressed Gases)
Adalah gas yang disimpan dibawah tekanan, baik gas yang ditekan maupun gas cair atau gas yang dilarutkan dalam pelarut dibawah tekanan.
Contoh : Gas yang terdapat pada jalur perpipaan

7. Bahan Kimia Berbahaya ( Harmfull)
Utk bahan (padatan, cairan, gas) yg jika kontak / inhalasi / oral dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan pada tingkat tertentu.
Contoh : Piridyn, etilen glikol, diklorometan 

8. Bahan Kimia Karsinogenik 
Utk menunjukkan paparan jangka pendek, menengah, panjang atau berulang dari bahan ini sebabkan : karsinogenik, teratogenik, mutagenik, toksisitas sistemik thd organ spesifik, toksisitas thd sistem reproduksi, gangguan saluranpernafasan.
Contoh : benzena, benzidin, asbestos, naftilamin, senyawaan nikel, vinyl klorida, warfarin, roaccutane

9. Bahan Kimia Berbahaya untuk Lingkungan ( Dangerous for nvironment)
Utk bahan yg dpt merusak/ menyebabkan kematian ikan / organisme akuatik lain. - Bahan yg dpt erusak lapisan ozon - Bahan bersifat persistent di lingkungan.
Contoh : Tributil timah klorida, tetraklorometan, petroleum benzena, klorofluorokarbon (CFC), PCBs.

10. Bahan Kimia Iritasi (irritant)
Utk bahan (padatan, cairan) jika kontak secara langsung / terus menerus dg kulit / selaput lendir dp sebabkan iritasi / peradangan.
Contoh : Ammonia, benzyl klorida, kalsium klorida, isopropilamina, asam dan basa encer.



SIMBOL  BAHAN KIMIA BERDASARKAN ATURAN NFPA 

(National Fire Protection Association)

National Fire Protection Association (NFPA) adalah asosiasi perdagangan Amerika Serikat, dengan beberapa anggota internasional, yang menciptakan dan memelihara pribadi, hak cipta, standar dan kode untuk penggunaan dan adopsi oleh pemerintah daerah. Simbol yang di keluarkan NFPA ini beda dari simbol PBB dan EEC. Simbol NFPA hanya berbentuk persegi yang dibagi 4 bagian dengan warna yang berbeda seperti ini :

Setiap warna memberikan sinyal bahaya sendiri.
Biru : Bahaya Kesehatan.
Merah : Bahaya api.
Kuning : Reaktivitas.
Putih : Informasi khusus yang lainnya.
Setiap kotak berwarna ini diisi oleh angka angka dan angka (dari 0 sampai 4) tersebut mengartikan tingkat bahayanya.

0 : Tidak berbahaya
Ini artinya jika warna tersebut ada di warna :
Biru : Tidak berbahaya bagi kesehatan.
Merah : Bahan tidak dibakar sama sekali meskipun kena panas api.
Kuning : Stabil, tidak reaktif, meskipun terkena panas atau suhu tinggi.

1 : Sedikit berbahaya
Ini arti nya jika angka 1 muncul di setiap warna tersebut:
Biru : Penyebab iritas, atau cedera ringan.
Merah : Dapat dibakar tetapi memerlukan pemanasan terlebih dahulu.
Kuning : Stabil pada suhu normal tetapi tidak stabil pada suhu tinggi.

2 : Berbahaya
Ini artinya jika angka 2 mincul di setiap warna tersebut :
Biru : Keterpaan intensif dan terus menerus berakibat serius, kecuali ada pertolongan.
Merah : Perlu sedikit ada pemanasan sebelum bahan dibakar.
Kuning : Tidak stabil, bereaksi hebat tetapi tidak meledak.

3 : Amat berbahaya
Ini artinya jika angka 3 mincul di setiap warna tersebut :
Biru : Berakibat serius pada keterpaan singkat, meskipun ada pertolongan.
Merah : Cair atau padat dapat dinyalakan pada suhu biasa.
Kuning : Mudah meledak tetapi memerlukan penyebab panas dan tumbukan kuat

4 : Amat sangat berbahaya
Ini artinya jika angka 4 mincul di setiap warna tersebut :
Biru : Penyebab kematian, cedera fatal meskipun ada pertolongan.
Merah : Segera menguap dalam keadaan normal dan dapat terbakar secara cepat.
Kuning : mudah meledak atau diledakkan, sensitif terhadap panas dan mekanik.
Label putih berbeda dengan warna lain, tidak diisi dengan angka melainkan singkatan huruf, atau lambang. Berikut keterangan yang ada di kotak warna putih.
ACID : asam
ALK : alkali (basa)
COR : Korosif
OXY : Mengoksidasi bahan kimia
lambang radiokatif :  bahan bersifat radioaktif
P : terpolimerisasi ketika dicampur dengan air
W(dicoret) : jangan gunakan air, artinya bahaya kalau digunakan dengan air.
Begini lah contoh penggunaan label ini:

Kode angka tersebut secara berturut-turut mengartikan tingkat bahaya dari segi kesehatan 'Berakibat serius pada keterpaan singkat, meskipun ada pertolongan', kemudahan terbakar 'Segera menguap dalam keadaan normal dan dapat terbakar secara cepat', reaktivitas 'Tidak stabil, bereaksi hebat tetapi tidak meledak' dan bahaya khusus lainnya 'jangan gunakan air'.
Label ini sangat detail dan simpel, hanya dengan 1 gambar dapat menginfokan bahaya bahan kimia sedetail itu.

Sumber = Bahan_kimia_berbahaya.apk (Gratis !!!, silahkan download)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEMBUAT SABUN DARI MINYAK JELANTAH